BERAU TERKINI — Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing sekolah mendapat respons positif dari satuan pendidikan. 

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul kekhawatiran orang tua terhadap kesehatan anak-anak di tengah naik turunnya kabut asap di Berau.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, sebelumnya menjelaskan kebijakan BDR diserahkan langsung kepada setiap sekolah mengingat kondisi cuaca dan kualitas udara di tiap kecamatan tidak selalu seragam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 017 Tanjung Redeb, Sunarmi, menyebut, pelimpahan kewenangan ini sangat tepat.

Pasalnya, pihak sekolah bisa mengambil keputusan secara cepat berdasarkan situasi lingkungan sekitar dengan tetap memprioritaskan kesehatan, keselamatan, serta kenyamanan para peserta didik dan guru.

Siswa dan guru SDN 11 Tanjung Redeb mengenakan masker saat berada di sekolah dampak kabut asap karhutla yang terjadi di Berau. (AIDIL/BT)
Siswa dan guru SDN 11 Tanjung Redeb mengenakan masker saat berada di sekolah dampak kabut asap karhutla yang terjadi di Berau. (AIDIL/BT)

“Untuk SDN 017 Tanjung Redeb sendiri, kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mempertimbangkan kondisi di lingkungan sekolah sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan atau perlu dilakukan BDR,” jelas Sunarmi kepada Berauterkini, Kamis (8/10/2026).

Ia menilai pola kebijakan yang tidak dipukul rata ini jauh lebih efektif karena setiap wilayah memiliki tingkat paparan udara yang berbeda.

“Yang terpenting, keputusan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan dan arahan Dinas Pendidikan serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak-anak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Berau, Saleh, menjelaskan, kebijakan pembelajaran di tingkat sekolah menengah atas tetap berpedoman pada surat edaran resmi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kalimantan Timur. 

Kendati demikian, pihak sekolah tetap bersiaga mengambil langkah penyesuaian prosedural apabila terjadi perubahan kualitas udara yang signifikan secara mendadak.

Namun, tentunya dengan senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan instansi tingkat wilayah.

“Kecuali bila ada perubahan kualitas udara secara signifikan, maka sekolah dapat mengambil langkah-langkah sesuai prosedur dan tetap berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Saleh. (*)