BERAU TERKINI – Mulai tahun 2027, Kemenhaj menargetkan waktu tunggu haji menjadi tahun.
Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj mengungkap peluang menurunkan waktu tunggu haji menjadi 14 tahun.
Hal itu diungkapkan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (28/9/2026).
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan waktu tunggu haji terjadi usai perbaikan data calon jemaah haji.
Menurutnya, dari proses validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah ditemukan sekitar 400.000 data invalid, sehingga rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini secara faktual sekitar 14 tahun.
“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari laman resmi Kemenhaj.

Meski waktu tunggu haji berkurang, namun biaya haji untuk tahun 2027 mendatang diprediksi akan meningkat.
Menurut Menhaj Gus Irfan, potensi kenaikan biaya haji tahun depan imbas kenaikan harga avtur di tengah situasi geopolitik yang masih dinamis.
Walau demikian, pihahknya masih mencari cara agar besaran kenaikan biaya haji tidak memberatkan calon jemaah haji Indonesia.
“Kemungkinan naik,” kata Gus Irfan
“Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.
