BERAU TERKINI – Dua orang warga Berau ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Kaltara diduga menjadi pengetap BBM Bersubsidi.
Tim dari Ditreskrimum Polda Kaltara berhasil mengamankan dua pelaku pengetap yang hendak menyelundupkan BBM Bersubsidi lintas provinsi yakni dari Kaltara ke Kaltim.
Dua orang pelaku yakni Y (24) DAN A (71) diamankan polisi pada Sabtu (26/9/2026) kemarin. Kedua pelaku diketahui berdomisili asal Berau, Kaltim.
Saat diamankan, kedua pelaku kedapatan membawa 17 jeriken BBM Bersubsidi yang disimpan di bagasi mobil berplat KT 1442 GM.
Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai kendaraan yang membawa BBM Bersubsidi dalam jumlah tidak wajar.

Hasil pemeriksaan sementara, BBM Bersubsisi jenis Pertalite tersebut diduga diperoleh dari pengetap atau penimbun di wilayah Bulungan, Kaltara.
BBM Bersubsidi itu kemudian hendak dibawa ke Berau, Kaltim untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
“Kami masih dalami perannya masing-masing, termasuk dari mana BBM ini diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam rangkaian pengangkutannya,” kata Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.
Kini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltara.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
