BERAU TERKINI – Penyidik Jampdisus Kejagung menggeledah kediaman eks Bupati Nunukan Kaltara dalam dugaan kasus korupsi.
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah pada Rabu (23/9/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara di Nunukan, Kaltara pada tahun 2013-2025.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor PT CCM di Jakarta.
Tak hanya kantor perusahaan tambang batubara, penydidik Jampidsus Kejagung turut menggeledah kediaman dari eks Bupati Nunukan, Kaltara.

Nama Asmin Laura Hafid yang pernah menjabat Bupati Nunukan pun menjadi sorotan.
Sebab Asmin Laura Hafid menjabat Bupati Nunukan pada periode 2016-2025, kurun waktu yang juga menjadi acuan penyidik dalam penyidikan kasus korupsi.
“Tim Penyidik pada Jampidsus melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT Central Cipta Murdaya di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2013 s/d 2025,” tulis keterangan resmi Jampidsus Kejagung.
“Penggeledahan dilakukan disejumlah tempat yang diduga terlibat diantaranya: Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78 Jakarta, Rumah Mantan Kepala Daerah di Kalimantan Utara, Rumah Mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Jampidsus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti.
“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” jelasnya.
“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
