BERAU TERKINI – Pemerintah pusat masih mengkaji penempatan manajer Kopdes Merah Putih yang telah selesai mengikuti pelatihan.

Masa pelatihan calon manajer Kopdes Merah Putih telah selesai dilaksanakan.

Sebanyak puluhan ribu calon manajer Kopdes Merah Putih ditempa pelatihan selama lebih dari 30 hari.

Meski masa pelatihan sudah rampung sejak bulan Juli lalu, namun para calon manajer Kopdes Merah Putih belum menerima SK Penugasan.

Ini artinya sudah lebih dari dua bulan para calon manajer Kopdes Merah Putih masih menganggur dan belum memdapatkan kepastian lokasi penempatan kerja.

Kopdes Merah Putih di Kampung Sukan Tengah, Berau. (Zuhrie/BT)
Kopdes Merah Putih di Kampung Sukan Tengah, Berau. (Zuhrie/BT)

Pemerintah pusat melalui Bakom RI menjelasakan alasan penugasan manajer Kopdes Merah Putih belum selesai.

Menurut Kepala Bakom RI Muhammad Qodari, proses penempatan manajer Kopdes Merah Putih memasuki tahap pengkajian.

Dia menyebut, penempatan manajer Kopdes Merah Putih harus memperhitungkan berbagai aspek termasuk legalitas hingga hak dan tanggung jawab manajer.

“Salah satu elemen penting dalam tahap ini adalah kesiapan SDM, khususnya para manajer Kopdes dan Kampung Nelayan,” kata Muhammad Qodari dikutip dari siaran YouTube Bakom RI.

“Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya. Penataan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja antara manajer dan pemberi kerja,” jelasnya.

Muhammad Qodari menjelaskan, manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya berstatus sebagai pegawai BUMN dan akan dikontrak selama dua tahun.

Para manajer Kopdes Merah Putih nantinya menjadi pegawai dari BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dan pegawai kontrak PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk manajer Kampung Nelayan Merah Putih.

“Untuk Kopdes Merah Putih, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara,” katanya.

“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” jelasnya.