BERAU TERKINI – Kejaksaan Negeri Berau memanggil sejumlah pihak dari manajemen Bank Mandiri Tanjung Redeb berkaitan dengan dugaan maladministrasi kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang kini masih dalam tahap pendalaman.

Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak dari Bank Mandiri.

“Pemanggilan ini masih dalam ranah pendalaman,” ujar Dhoni, Rabu (16/9/2026).

Salah satu pihak yang turut dipanggil dan diperiksa pada Rabu (16/9/2026) yakni mantan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tanjung Redeb.

Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni.
Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan bidang Pidsus Kejari Berau.

Menurutnya, karena prosesnya masih berlangsung, pihak Kejari Berau belum dapat menyampaikan secara rinci hasil maupun kesimpulan dari pemanggilan tersebut.

Ia menyebut, indikasi yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan maladministrasi. 

Namun, Dhoni belum dapat menjelaskan secara spesifik persoalan yang dimaksud.

“Dugaan indikasinya terkait maladministrasi. Tapi terkait apa, itu belum bisa kami sampaikan, karena masih pendalaman,” jelasnya.

Dia juga memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan dalam proses pendalaman tersebut.

“Kalau sudah ada perkembangan (Penetapan tersangka) pasti kami infokan,” pungkasnya. (*)