BERAU TERKINI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap maraknya anak di bawah umur yang berjualan hingga malam hari. 

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan hak tumbuh kembang anak terlindungi serta mengusut dugaan eksploitasi di balik fenomena tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menegaskan, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, usia anak-anak seharusnya dihabiskan untuk belajar dan mengenyam pendidikan.

“Pada prinsipnya kami dari Satpol PP kalau anak itu harus pada proses tumbuh kembang, dia harusnya tidak boleh berjualan,” ujar Syahid.

Pos Jaga yang ada di Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Diva/BT)
Pos Jaga yang ada di Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Diva/BT)

Syahid tak menampik adanya kemungkinan anak-anak tersebut terpaksa berjualan demi membantu perekonomian keluarga. 

Namun, pihaknya juga mencermati rumor keberadaan kelompok atau komplotan tertentu yang menaungi pedagang cilik ini.

Meski kewenangan utama perlindungan anak berada di bawah DPPKBP3A, Satpol PP siap mengambil tindakan langsung di lapangan jika menemukan bentuk penelantaran atau pemanfaatan anak secara tidak sah.

Guna menekan ruang gerak praktik tersebut, Satpol PP Berau berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengefektifkan kembali pos penjagaan di kawasan Tepian Ahmad Yani dalam waktu dekat. 

Pos ini nantinya difokuskan untuk patroli sore hingga malam hari sekaligus menampung laporan warga.

“Terkait hal itu nanti kami akan tetap mengintensifkan, karena rencana kami juga pos penjagaan itu dalam waktu dekat kami akan efektifkan,” jelasnya.

Melalui skema ini, setiap pedagang di bawah umur yang terjaring akan didata dan diberikan pembinaan. 

Satpol PP bakal menelusuri latar belakang keluarga guna memastikan faktor pendorong utama mereka turun ke jalan.

“Anak-anak itu kita nanti bina, siapa orang tuanya, apakah memang orang tuanya susah, atau memang dia dieksploitasi, nanti akan ketahuan seperti itu,” tegasnya. (*)