BERAU TERKINI – Persoalan antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Berau diduga tidak lepas dari minimnya kuota yang diberikan pemerintah pusat.

Fakta itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau terkait persoalan BBM, Senin (7/9/2026). 

Pemerintah Kabupaten Berau mengungkapkan selisih yang cukup besar antara kebutuhan BBM subsidi yang diusulkan daerah dengan kuota yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk 2026.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan, kesenjangan kuota tersebut menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.

Untuk jenis Pertalite, Pemkab Berau mengusulkan kuota sebesar 83.201 kilo liter (KL), namun kuota yang disetujui hanya 47.312 KL. 

Dengan demikian terdapat selisih 35.889 KL dari kebutuhan yang diajukan daerah.

Sementara itu, kuota Biosolar yang diusulkan sebesar 37.147 KL hanya direalisasikan sekitar 25 ribu KL. 

Artinya, terdapat kekurangan lebih dari 12 ribu KL dibanding kebutuhan yang dihitung pemerintah daerah.

“Jujur saja, gap atau kekurangan angkanya sangat jauh sekali antara yang kita butuhkan dengan yang disetujui pusat,” ujar Eva.

Ia menjelaskan, usulan kuota tersebut disusun berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat yang berhak menerima subsidi, mulai dari pelaku UMKM, pedagang kaki lima, petani, nelayan, hingga masyarakat kurang mampu.

Menurut Eva, pemerintah daerah juga telah mengajukan permintaan penambahan kuota kepada BPH Migas melalui surat resmi Bupati Berau tertanggal 27 Juli 2026. 

Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap persoalan ini dapat dikawal bersama, termasuk oleh DPRD Berau, agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Berau mengaku terus memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan.

Tim gabungan yang terdiri dari OPD terkait, TNI-Polri, Satpol PP hingga perwakilan SPBU diterjunkan untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan. (*)