BERAU TERKINI – Status karhutla di Berau berpotensi naik dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Pemkab Berau menggelar rapat kenaikan status kebakaran hutan dan lahan, dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, pada Minggu (30/8/2026) di Kantor BPBD Berau.

Rapat yang dipimpin Sekda Berau Muhammad Said ini dihadiri hampir seluruh OPD Pemkab Berau, pemerintah kecamatan, serta instansi lintas sektor terkait.

Muhammad Said mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menghimpun berbagai data dan masukan dari perangkat daerah maupun instansi terkait mengenai kondisi karhutla yang terjadi di Kabupaten Berau.

“Rapat hari ini kita minta masukan semua dari perangkat daerah. Dari dinas-dinas terkait, DLHK, Disdukcapil, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, terkait kondisi saat ini,” ujar Muhammad Said.

Selain itu, Pemkab Berau juga meminta informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca dan iklim, serta data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang mengelola kawasan hutan di wilayah Berau.

Dia menjelaskan, dari hasil kaji cepat, seluruh indikator untuk menaikkan status penanganan karhutla dinilai telah terpenuhi.

“Dan ternyata hasil kesimpulan dari mereka semua yang menjadi tim kaji cepat, kita perlu menaikkan status menjadi Tanggap Darurat,” katanya.

“Hasil kaji cepat ini akan diserahkan kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih, untuk ditetapkan sebagai keputusan kepala daerah,” sambungnya.

Proses pemadaman api karhutla oleh petugas gabungan di Berau (Zuhrie/BT)
Proses pemadaman api karhutla oleh petugas gabungan di Berau (Zuhrie/BT)

Kenaikan status tersebut juga menjadi syarat pengajuan belanja tak terduga (BTT) dari APBD Berau. Dana itu nantinya akan mendukung berbagai keperluan operasional tim di lapangan menangani Karhutla.

“Diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla,” katanya.

Said menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada BPBD Berau maupun Disdamkarmat Berau. Ketika statusnya dinaikkan menjadi tanggap darurat penanganan karhutla merupakan tugas bersama.

“Bukan hanya dinas-dinas tadi, tapi juga camat, kepala kampung, masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Berau,” tegasnya.

Ia menyebut, keterlibatan perusahaan juga menjadi penting mengingat sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran berada di kawasan yang memiliki izin atau berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Karena itu, sebelum penetapan resmi dilakukan, Pemkab Berau akan menyerahkan hasil kaji cepat beserta berbagai data pendukung kepada Bupati Berau, untuk menjadi dasar dalam mengambil keputusan.

“Jadi nanti kita menyerahkan ke bupati, dengan berbagai pertimbangan dari perangkat daerah masing-masing, dilampiri dengan bukti dan data dukung yang sesuai,” ujarnya.