BERAU TERKINI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI KSBSI) menduduki kantor Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Kamis (27/8/2026).
Aksi itu dilakukan karena massa tak puas terhadap kepastian masa depan tiga karyawan salah satu perusahaan yang diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Selain itu, pembahasan perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) belum menemukan penyelesaian.
Setelah sempat terjadi ketegangan dengan aparat yang berjaga, Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, akhirnya menemui perwakilan buruh.

Sayangnya, Koordinator Pengawas Disnaker Kaltim tidak berada di tempat untuk melakukan audiensi bersama buruh.
Tak puas dengan hasil mediasi karena tak ada titik temu, massa lalu bergerak ke kantor pengawas Disnakertrans Kaltim dan melakukan penyegelan.
Koordinator sekaligus Ketua FKUI KSBSI, Ari Irwandi, menyebut penyegelan tersebut buntut kekecewaannya terhadap tak ada satupun pengawas Disnakertrans Kaltim menemui pihaknya.
“Kami kecewa mereka tidak ada. Seharusnya mereka menemui kami dan memberikan penjelasan terkait masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa buruh dan membahasnya bersama pihak terkait.
“Ini akan dibahas lebih bersama pihak terkait. Yang jelas, ini akan ditindaklanjuti dengan Disnakertrans Kaltim,” pungkasnya. (*)
