BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih, memastikan persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah SPBU akan dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Sri Juniarsih mengatakan, kebijakan terkait distribusi maupun kuota BBM harus mempertimbangkan berbagai aspek agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Persoalan antrean BBM ini akan kami bicarakan bersama Forkopimda. Saya tidak bisa menentukan kebijakan sendiri. Semua harus dibahas agar menghasilkan keputusan yang benar-benar bijaksana,” ujar Sri Juniarsih.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan di Kabupaten Berau turut memengaruhi tingginya kebutuhan BBM.

Bahkan, dalam satu keluarga saat ini tidak sedikit yang memiliki dua hingga tiga unit mobil, sehingga permintaan bahan bakar terus meningkat.
Selain itu, Bupati mengaku telah berkomunikasi dengan Pertamina dan pengawas SPBU terkait pengawasan distribusi BBM, khususnya untuk mencegah praktik pembelian ilegal oleh pengetap.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pertamina, termasuk pengawas SPBU, agar pengawasan diperketat. Ada aturan dan undang-undang yang mengatur tindakan terhadap pengetap yang melakukan pembelian secara ilegal,” tegasnya.
Sri Juniarsih menepis anggapan pemerintah daerah tidak memikirkan dampak antrean BBM terhadap masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan harus melalui pembahasan yang matang bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Bukan berarti kami tidak memikirkan masyarakat. Justru kami ingin solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara. Karena itu Forkopimda perlu duduk bersama dan membahas persoalan ini secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)
