BERAU TERKINI – Pengurangan anggaran penanganan sampah yang diperkirakan mencapai hampir Rp6 miliar pada 2027 memicu kekhawatiran serius.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 antara Komisi II DPRD Berau dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Rabu (5/8/2026).
Plt Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, membeberkan sejumlah kendala teknis akibat minimnya anggaran.
Mulai dari susutnya petugas kebersihan akibat pensiun hingga pemindahan TPA ke Pegat Bukur sejauh 20 km yang membengkakkan biaya BBM dan merusak armada tua.
“Jadi memang perlu juga sekiranya ada anggaran kita melakukan peremajaan penambahan unit, baik dump truck, compactor, ataupun mobil arm roll,” ujar Irwadi.
Irwadi juga mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kota agar peran dinas sebagai regulator terpisah dari operator.
Selain itu, DLHK juga meminta penambahan pos anggaran untuk penataan estetika TPS.
“Pengennya bukan hanya meletakkan itu, kita mau menatanya agar estetika TPS-nya bagus. Ada penanda dan rambu-rambu biar masyarakat terbiasa membuang sampah secara tertib dan rapi,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengimbau DLHK menyusun daftar kebutuhan prioritas.
Pihaknya berjanji akan mengupayakan sinkronisasi anggaran melalui bantuan keuangan provinsi, APBN pusat, maupun pengalihan kegiatan lain.
“Pengurangan itu lebih banyak di sampah. Ini akan jadi pertimbangan kita, jangan sampai pada saat efisiensi anggaran justru penanganan sampahnya bermasalah ke masyarakat. Anggarannya berkurang BBM-nya naik, itu yang jadi fokus pembahasan,” tegas Rudi.
Rudi menegaskan, persoalan sampah tidak mengenal istilah efisiensi, mengingat volumenya terus melonjak seiring bertambahnya populasi.
“Karena sampah ini sangat krusial sekali,” pungkasnya. (*)
