BERAU TERKINI – Dugaan aktivitas pembukaan lahan secara ilegal kembali terjadi di Kabupaten Berau.

Kali ini, praktik penebangan pohon yang disertai penggunaan alat berat ditemukan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.

Aktivitas tersebut berhasil dihentikan setelah Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Polres Berau melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Utara, Najib, membenarkan adanya operasi tersebut.

Dia mengatakan, dihentikannya aktivitas pembukaan lahan tersebut karena adanya laporan dari salah satu perusahaan pemegang izin konsesi.

“Setelah ditindaklanjuti informasinya tim benar telah menemukan aktivitas tersebut. Aktivitas itu langsung dihentikan,” jelasnya, Jumat (31/7/2026). 

WhatsApp Image 2026 07 31 at 23.01.15 e1785545167738

Menurutnya, selain melakukan penebangan pohon, pelaku juga menggunakan alat berat untuk membuka lahan.

Namun, terkait jumlah alat berat maupun barang bukti lainnya, seluruh proses penanganan diserahkan kepada penyidik Polres Berau.

Najib menjelaskan, pengecekan dilakukan atas permintaan perusahaan pemegang izin lokasi untuk memastikan apakah aktivitas tersebut berada di dalam kawasan hutan atau tidak.

“Hasil pengecekan menunjukkan lokasi itu bukan kawasan hutan. Statusnya adalah Areal Penggunaan Lain (APL) dan sudah memiliki izin lokasi,” katanya.

Meski berada di luar kawasan hutan, Najib menekankan, setiap aktivitas penebangan dan pembukaan lahan, tetap wajib mengikuti ketentuan kehutanan, terutama terkait penatausahaan hasil hutan.

“Karena di situ ada potensi penerimaan negara berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR). Kayu yang tumbuh secara alami di areal yang sebelumnya merupakan kawasan hutan tetap dikenakan kewajiban pembayaran PSDH-DR,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila penatausahaan kayu tidak dilakukan, maka kayu hasil tebangan tidak tercatat secara resmi.

“Sehingga kewajiban pembayaran PSDH-DR tidak terpenuhi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara,” ujarnya.

Terkait pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut, Najib mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena proses hukum sepenuhnya ditangani kepolisian.

“Saya belum melihat dokumen prosesnya. Informasinya ada kayu yang diamankan beserta alat beratnya,” paparnya.

“Saya juga belum mengetahui siapa saja yang terlibat. Yang saya dengar, tadi malam ada tiga orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (*)