BERAU TERKINI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Berau mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai alasan untuk menghentikan evaluasi terhadap penggunaan APBD 2025.

Anggota DPRD Berau sekaligus Wakil Ketua Fraksi Gerindra, M Ichsan Rapi, menegaskan, predikat WTP merupakan pencapaian administratif semata, bukan jaminan seluruh pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah bebas dari masalah.

“WTP adalah penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa seluruh aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan aset, pendapatan daerah, pengendalian internal, dan tata kelola BUMD telah berjalan tanpa persoalan,” ujar pria yang akrab disapa Daeng Iccang itu.

Ia menekankan, pertanggungjawaban APBD harus menjadi cermin bahwa uang rakyat direncanakan dengan presisi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi.
Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi.

Dalam pemaparannya, Ichsan menyoroti sisa belanja pegawai yang membengkak hingga menyisakan SiLPA lebih dari Rp204 miliar dari total anggaran Rp1,24 triliun atau hanya terealisasi 83,54 persen.

Padahal, anggaran belanja pegawai tersebut sempat dinaikkan secara signifikan pada APBD Perubahan.

Selain belanja pegawai, performa penerimaan pajak daerah juga dinilai masih sangat rendah. 

Realisasi Pajak Sarang Burung Walet hanya mencapai 3,30 persen, sementara Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bertahan di angka 18,30 persen.

Fraksi Gerindra turut menaruh perhatian serius pada lonjakan Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) yang melonjak tajam dari Rp22,12 juta pada 2024 menjadi Rp2,51 miliar pada 2025.

Masalah penatausahaan aset juga tak luput dari sorotan menyusul adanya koreksi ekuitas senilai Rp979,35 miliar serta aset rusak berat sebesar Rp242,23 miliar yang belum memberi manfaat bagi warga.

“Aset daerah adalah kekayaan rakyat, tidak boleh dibiarkan tidak tertib, tidak produktif, dan tidak jelas statusnya,” tegas Ichsan.

Atas berbagai temuan tersebut, Ichsan mendesak Pemkab Berau memberikan penjelasan tertulis atas sisa belanja pegawai sebesar Rp204 miliar serta perincian lengkap mengenai koreksi ekuitas.

Di samping itu, BPKAD, Inspektorat, dan OPD terkait diminta segera rekonsiliasi Utang PFK, mengoptimalkan penagihan piutang pajak, serta menyusun rencana aksi penertiban aset daerah secara transparan. (*)