BERAU TERKINI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tanjung Redeb memastikan telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Ilmi Hakim (IH), oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit fiktif di Unit Talisayan.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Tanjung Redeb, Taufiq Alamsyah, mengatakan, kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Berau tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sistem pengawasan internal BRI.

“Perlu kami tegaskan, BRI juga menjadi korban dalam perkara ini, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi. Kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Berau merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Taufiq, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan tata kelola perusahaan yang baik, BRI telah menjatuhkan sanksi berupa PHK kepada IH sejak Oktober 2025.

“Atas tindakan yang dilakukan, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari BRI karena telah dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja pada Oktober 2025,” tegasnya.

Taufiq menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada Kejari Berau atas penanganan perkara tersebut hingga penetapan tersangka.

Pihaknya juga mengimbau agar mantan pegawai tersebut bersikap kooperatif dengan memenuhi setiap panggilan dari aparat penegak hukum demi kelancaran proses penyidikan.

Untuk diketahui, IH kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pencarian Kejari Berau.

“Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan kejaksaan dan bersikap kooperatif agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Taufiq menyatakan, BRI memiliki komitmen memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan perusahaan. 

Setiap tindakan fraud, akan ditindak tanpa toleransi sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“BRI senantiasa proaktif dalam mengungkap setiap kasus fraud. Kami menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan dan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh operasional bisnis,” pungkasnya. (*)