BERAU TERKINI – Sekretariat DPRD Kabupaten Berau bersama Inspektorat Berau menggelar rapat pendampingan penyusunan manajemen risiko bagi aparatur di lingkungan kerja.

Plt Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin, memaparkan, manajemen risiko merupakan proses sistematis dan terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mengendalikan ketidakpastian. 

Langkah ini bertujuan meminimalkan dampak negatif atau kerugian, sekaligus memaksimalkan peluang demi mencapai target organisasi.

Ia tidak menampik, dalam menjalankan tugas dan fungsi keseharian, jajaran Sekretariat DPRD pasti kerap menemui kendala serta hambatan lapangan.

“Akan tetapi kita dalam bekerja dan melaksanakan tugas jangan lupa harus selalu memegang teguh dan prinsip kepada aturan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Amiruddin, Rabu (15/7/2026).

Dirinya meyakini, pemahaman regulasi yang baik dan benar akan menuntun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengemban tugas secara optimal sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Melalui pendampingan ini, pola pikir, sikap, dan perilaku ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Berau diharapkan dapat terus meningkat, terutama dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

“Sehingga akan meningkatkan akuntabilitas kinerja dan juga akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam bekerja,” lanjutnya.

Ia pun berharap sosialisasi ini dapat diserap dengan maksimal oleh seluruh peserta untuk kemudian diterapkan dalam aktivitas birokrasi sehari-hari.

“Harapan kami juga semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran, menambah ilmu pengetahuan, dan sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Amiruddin. (*)