BERAU TERKINI – Berawal dari hobi membuat cake untuk dinikmati bersama keluarga, Herlina tak pernah menyangka usahanya kini berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat.
Perempuan yang juga aktif di organisasi UPC IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) ini mengaku perjalanan usahanya dimulai dari sebuah resep sederhana yang diperoleh dari temannya.
Awalnya, Herlina membuat cake tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.
Setelah mencicipinya, ia merasa rasa cake yang dibuat sangat enak dengan bahan-bahan yang sederhana.
Saat menanyakan nama kue itu kepada temannya, ia mendapat jawaban bahwa kue tersebut dikenal sebagai “cake jadul”.
Rasa penasaran membuat Herlina mengunggah foto cake buatannya melalui status WhatsApp dan Facebook.
Tak disangka, unggahan tersebut menarik perhatian teman-temannya yang mulai bertanya apakah cake itu dijual.
“Saya jawab iya, akhirnya ada yang membeli. Tiga hari kemudian pembeli itu memesan lagi. Dari situ saya berpikir, kalau pelanggan kembali membeli berarti mereka memang suka dengan rasa cake saya,” ujarnya.
Sejak saat itu, pesanan terus berdatangan setiap hari. Banyak pelanggan yang kembali melakukan pemesanan, sehingga Herlina semakin yakin untuk menekuni usaha tersebut.
Melihat permintaan yang terus meningkat, ia kemudian memberanikan diri membeli oven berukuran lebih besar.
“Sebelumnya saya memakai oven kecil yang kapasitasnya terbatas, sehingga memanggang harus bergantian. Setelah membeli oven besar, produksi menjadi lebih banyak dan lebih cepat. Di situlah saya semakin semangat menjalankan usaha karena permintaan terus meningkat,” katanya pada Berauterkini.
Di tengah berkembangnya usaha, Herlina juga mendapatkan informasi dari Kelurahan Karang Ambun mengenai program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin PIRT secara gratis bagi pelaku UMKM.
Kesempatan itu tidak disia-siakannya. Ia kemudian mengikuti berbagai program pembinaan yang difasilitasi Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) Berau, mulai dari pelatihan pembuatan kue, pelatihan pemasaran digital, Program Keamanan Pangan (PKP), hingga pengurusan sertifikat halal secara gratis.
“Semua ilmu dan fasilitas yang saya dapatkan berasal dari Diskoperindag melalui Kelurahan Karang Ambun. Setelah memiliki izin usaha, mengikuti berbagai pelatihan, serta ikut bazar yang diadakan Diskoperindag, usaha saya semakin dikenal masyarakat dan permintaan pun terus meningkat,” tuturnya.
Saat ini, seluruh produk yang dipasarkan Herlina telah mengantongi sertifikat halal.
Beberapa produk unggulannya antara lain Kue Kacang Royco, Kue Kaktus, dan Kue Keju.
Usaha yang dirintis sejak 2010 itu kini menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga.
Herlina mengaku bersyukur karena hasil usahanya mampu membantu perekonomian keluarga dan meringankan beban suaminya dalam memenuhi kebutuhan empat orang anak mereka.
“Alhamdulillah, dari hasil usaha ini saya bisa membantu menambah penghasilan keluarga. Bahkan saya bisa membantu membiayai pendidikan anak-anak. Saat ini dua orang sudah kuliah, satu anak duduk di bangku SMA, dan satu lagi masih SD,” ungkapnya.
Herlina berharap pelatihan, pendampingan, serta kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM dapat terus berlanjut.
Sehingga, semakin banyak masyarakat yang berani memulai usaha dan mampu mengembangkan produknya hingga memiliki daya saing yang lebih baik. (*/Adv)
