BERAU TERKINI – Kejagung RI buka suara terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.
Kortastipidkor Polri melakukan penyidikan tiga kasus korupsi yakni kasus korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebab blackout. Lalu kasus korupsi kasus ASABRI, hingga kasus di Krakatau Steel.
Dalam proses penyidikan itu, polisi juga menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026) sore hingga malam hari.
Selama proses penggeledahan itu, penyidik Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hingga emas batangan.
Beberapa lokasi penggeledahan hingga barang bukti yang diamankan diduga terkait dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Merespons penyidikan Kortastipidkor Polri, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, menegaskan instansinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang dilakukan sesuai kewenangan instansi Polri,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya.
“Oleh karena itu kami menghormati seluruh proses penyelidikan yang berlangsung sesuai dengan peraturan berlaku,” ucapnya.
Menurut Anang Supriatna, Kejagung RI juga menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polri.
Dirinya juga meminta agar publik tidak membangun opini mengenai keterlibatan individu ataupun institusi dalam perkara yang tengah diusut oleh polisi tersebut.
“Kejagung menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan, termausk mengenai objek penggeledahan, barang bukti maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ucapnya.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau institusi yang berkaitan dengan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 titik dalam pengusutan tiga kasus korupsi.
Yakni kasus korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebab blackout.
Kemudian kasus korupsi kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Nama Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah kemudian dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Polri.
Pasalnya dua lokasi yang digeledah diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah yakni penggeledahan di kafe dan money changer di Jakarta Selatan serta penggeledahan rumah mewah di Sentul Bogor.
Penyidik Kortastipidkor Polri diketahui mengamankan sejumlah uang hingga emas batangan dari beberapa titik yang digeledah tersebut.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Polri juga mengamankan barang bukti dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti berupa uang senilai Rp 67,2 miliar diamankan dari penggeledahan di kafe dan money changer di Jakarta Selatan.
Sementara barang bukti berupa uang dan emas batangan seberat 74 kilogram senilai Rp 476 miliar diamankan dari sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
