BERAU TERKINI – Penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional kini memasuki fase krusial.

Bukan hanya keindahan bentang alam dan kekayaan geologi yang dinilai, tetapi juga sejauh mana masyarakat terlibat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi fokus utama tim Verifikator Geopark Nasional saat melakukan verifikasi lapangan di sejumlah geosite di Kabupaten Berau, Rabu (8/7/2026).

Ketua Tim Verifikator, Prof Mega Fatimah Rosana, menegaskan, verifikasi lapangan dilakukan untuk mencocokkan dokumen usulan dengan kondisi nyata di lapangan.

Penilaian tidak hanya mencakup aspek geologi, tetapi juga tata kelola kawasan, upaya konservasi, pemanfaatan geosite, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengelolaannya.

“Semangat geopark adalah alam lestari, masyarakat sejahtera. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan secara berkelanjutan menjadi salah satu poin penting dalam proses verifikasi,” ujar Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, pada Berauterkini, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, konsep geopark tidak berhenti pada pelestarian warisan geologi. 

Status Geopark Nasional harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan wisata berbasis konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari inventarisasi keragaman geologi, penyusunan dokumen induk, penetapan warisan geologi, hingga penyempurnaan dokumen usulan setelah pra asesmen oleh Kementerian PPN/Bappenas pada 2025.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung penuh penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional.

“Kami berharap hasil verifikasi ini memberikan hasil terbaik, sehingga Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Jika masih terdapat kekurangan, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari tim sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan ke depan,” katanya.

Said menjelaskan, Kabupaten Berau memiliki 15 geosite yang tersebar dari wilayah hulu, pesisir, hingga kepulauan.

Di antaranya Goa Beloyot dan Goa Tewet di Kampung Merabu, Air Panas Pemapak di Kecamatan Biatan, Danau Halo Tabung di Kecamatan Maratua, Labuan Cermin di Kecamatan Bidukbiduk, hingga bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat yang memiliki nilai warisan geologi tinggi.

Menurutnya, kekayaan geologi tersebut menjadi modal besar bagi Berau untuk mengembangkan kawasan berbasis konservasi, penelitian, pendidikan, sekaligus pariwisata berkelanjutan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil verifikasi lapangan ini nantinya menjadi salah satu dasar penilaian dalam penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. 

“Apabila berhasil memperoleh status tersebut, kawasan yang membentang di Kabupaten Berau dan Kutai Timur diharapkan semakin kuat dalam menjaga kelestarian warisan geologi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui pengelolaan geopark yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)