BERAU TERKINI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau berkomitmen menghindari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai konstruksi fisik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru.
Pendanaan proyek dialihkan dengan memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta dan dana Bantuan Keuangan Provinsi.
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firmawan, menegaskan, langkah menghemat uang rakyat ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Dalam proyek ini, keterlibatan DPUPR difokuskan pada pematangan dokumen teknis pendukung di tahap awal.
“Tugas kami kan diarahkan Ibu (Bupati) kalau bisa jangan sama sekali menggunakan APBD, tapi diusahakan dengan teman-teman CSR. Kami cuman menyiapkan berkaitan dengan masalah DED (Detail Engineering Design) dan dokumen lingkungannya saja,” ujar Fendra.
Guna menjalankan fungsi pengawasan dan menyiapkan administrasi teknis tersebut, DPUPR Berau akan segera mengusulkan besaran anggaran penyusunan DED serta dokumen dampak lingkungan ke Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau.
Sinergi pendanaan eksternal sejak dini dinilai sangat krusial agar pembangunan fisik nantinya dapat berjalan simultan begitu perencanaan matang.
Dokumen lingkungan dan DED tetap wajib diselesaikan di awal sebagai instrumen penunjang legalitas sebelum konstruksi dimulai.
Mengingat sumber anggaran fisik masih dalam tahap pengusulan ke swasta dan provinsi, Fendra mengaku belum bisa memastikan kapan realisasi pembangunan TPS ini.
Selain itu, kepastian mengenai titik lokasi TPS serta status hibah lahan yang akan digunakan juga belum dapat dirincikan secara detail oleh DPUPR.
Fendra menjelaskan, urusan legalitas tanah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.
“Kalau ditanyakan hibahnya di mana, tempatnya di mana, tanya saja nanti dengan BPKAD kalau masalah hibah,” pungkas Fendra. (*)
