BERAU TERKINI – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Kalimantan Timur mulai diperketat.

Setelah Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan pengumpulan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan meminta keterangan dari para pengelola, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Berau.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan langkah lanjutan terkait hal tersebut.

“Belum,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Berauterkini, Jumat (3/7/2026).

Meski demikian, Imam mengungkapkan, Kejari Berau telah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pelaksanaan program MBG yang tidak sesuai prosedur.

“Kami dapat sih informasi terkait dugaan pelaksanaan yang tidak benar dari masyarakat, tapi untuk kebenarannya kami belum bisa konfirmasi,” katanya.

Ia menegaskan, informasi yang diterima tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Kejari Berau pun belum mengambil langkah penyelidikan maupun pengumpulan bahan keterangan sebagaimana yang telah dilakukan di beberapa daerah lain.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola dan dugaan mark up anggaran program MBG 2025–2026.

Proses pengusutan tersebut dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk sejumlah daerah di Kalimantan Timur. (*)