BERAU TERKINI – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, ini berlangsung terbuka untuk umum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (29/6/2026).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati Berau Gamalis, Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said, serta Forkopimda Berau, kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal.

Rapat juga dihadiri perwakilan dari total 30 anggota dewan yang tersebar di tujuh fraksi DPRD Berau.

Dedy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas pencapaian kinerja keuangan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah atas diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025. Semoga pencapaian ini dapat kita pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ujar Dedy.

Dedy menjelaskan, penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 194 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019. 

Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyerahkan rancangan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rangkaian inti rapat diawali dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Berau oleh Plt Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin.

Agenda kemudian dilanjutkan penyampaian materi naskah Raperda sekaligus penyerahan dokumen secara resmi oleh Bupati Sri Juniarsih kepada Pimpinan DPRD Berau.

Merespons penyerahan draf regulasi tersebut, Dedy meminta rekan-rekan legislatif untuk segera menyusun jadwal kerja bersama tim anggaran eksekutif.

“Untuk itu kami mengharapkan kepada rekan-rekan DPRD dapat segera melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah, sehingga persetujuan Raperda dapat dilaksanakan tepat waktu,” tegas Dedy.

Dedy juga menyampaikan terima kasih atas kedatangan dan keikhlasan seluruh elemen yang mengikuti jalannya sidang hingga usai dengan tertib dan lancar. 

DPRD Berau berharap agar implementasi Perda yang akan ditetapkan senantiasa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal. (*)