BERAU TERKINI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) bersama KPHP Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) sukses melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) pada Selasa (23/6/2026).
Satwa bernama Bagus, Eboni, dan Ruby tersebut dipulangkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.
Kawasan hutan ini dinilai aman dan memiliki ketersediaan pakan alami yang melimpah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 yang diperingati setiap 10 Agustus.
Kepala Balai KSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, menegaskan, pemulangan satwa dilindungi ini merupakan hasil kerja keras kolaboratif lintas sektor.

“Kegiatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil dari sebuah kolaborasi multipihak yang solid,” kata Ari.
Ketiga orangutan tersebut merupakan korban pemeliharaan ilegal oleh warga yang dievakuasi dari beberapa tempat terpisah.
Bagus dievakuasi dan diselamatkan pertama kali oleh BKSDA Kaltim pada awal September 2020 di Desa Merabu, Kabupaten Berau.
Lalu, Eboni dievakuasi dari pemeliharaan warga pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, Kabupaten Berau.
Sementara, Ruby dievakuasi paling akhir pada awal April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur.
Karena terlalu lama hidup berdampingan dengan manusia, ketiganya sempat kehilangan naluri liar alami seperti memanjat pohon dan mencari makan sendiri.
Kondisi tersebut memaksa mereka menjalani proses rehabilitasi intensif selama dua hingga enam tahun di pusat penyelamatan Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau.
Di pusat rehabilitasi BORA, ketiganya melewati tahapan ketat, dimulai dari pemeriksaan kesehatan untuk memastikan satwa bebas dari penyakit menular.
Mereka juga menjalani sekolah hutan untuk melatih kembali keterampilan dasar memanjat, mencari makan, dan membuat sarang.
Terakhir, tahap Pulau Pra-Pelepasliaran, yakni adaptasi final selama empat bulan di sebuah pulau buatan yang menyerupai habitat asli untuk menguji kemandirian mereka tanpa intervensi manusia.
Saat berada di pulau pra-pelepasliaran, Bagus, Eboni, dan Ruby terpantau sudah mampu beradaptasi dengan sangat baik, mandiri, dan insting liarnya telah kembali sepenuhnya.
Atas dasar penilaian perilaku dan kesehatan tersebut, ketiganya dinyatakan lolos dokumen kesiapan satwa dan layak untuk dikembangkan kembali ke habitat alaminya.

“Dulu mereka kehilangan naluri liarnya karena lama berinteraksi dengan manusia. Di pusat rehabilitasi, mereka disekolahkan kembali. Karena sudah dinyatakan sehat dan layak, maka kami kembalikan ke hutan,” terang Ari.
Pelepasliaran ini menambah daftar keberhasilan konservasi di kawasan tersebut, dengan total 18 individu orangutan yang sukses dipulangkan dalam empat tahun terakhir.
Guna meminimalkan stres dan menghindari konflik teritorial awal di sekitar Sungai Hagar yang merupakan anak Sungai Menyuq, tim rescue menerapkan taktik pelepasan terpisah secara spasial dan waktu.
Proses rilis dilakukan secara bergantian dengan urutan dimulai dari Eboni, dilanjutkan dengan Bagus, dan diakhiri oleh Ruby.
Eboni dan Ruby dilepaskan di wilayah yang masih satu daratan.
Meskipun berada di hamparan daratan yang sama, tim medis dan rescue memberikan jarak aman antar titik pelepasan sejauh kurang lebih 1 kilometer.
Berbeda dengan dua rekannya, orangutan Bagus dilepaskan di area yang berbeda daratan atau berada di seberang sungai. Titik rilis Bagus ini berjarak kisaran 500 meter dari titik pelepasan lainnya.
“Strategi ini penting agar mereka punya ruang adaptasi awal masing-masing tanpa harus langsung berkompetisi teritori,” jelas Manager pusat rehabilitasi orangutan COP, Widi Nursanti.
Pasca-pelepasan, komitmen perlindungan dipastikan tidak berhenti begitu saja.
Tim monitoring dari COP dijadwalkan akan tetap tinggal di dalam hutan lindung guna melakukan pemantauan melekat.
“Tim monitoring COP akan langsung tinggal di hutan melakukan pemantauan melekat selama tiga bulan ke depan untuk memastikan mereka benar-benar aman,” pungkas Widi. (*)
