BERAU TERKINI – DPRD Berau mengkritik kian meluasnya peredaran minuman keras (miras) di Bumi Batiwakkal.
Saat ini, peredaran barang terlarang tersebut tidak hanya berpusat di area perkotaan, namun sudah menyusup ke wilayah Kecamatan Sambaliung hingga ke tingkat desa seperti Kampung Labanan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyatakan dukungannya agar pemerintah daerah bersama instansi terkait terus mengintensifkan operasi penertiban.
Menurutnya, minimnya hasil sitaan dalam beberapa operasi terakhir diduga kuat akibat adanya kebocoran informasi sebelum petugas turun ke lapangan.
Kondisi ini membuat para pedagang nakal lebih dulu menyembunyikan stok miras mereka ke tempat yang aman.

Guna memutus rantai peredaran tersebut, Sumadi meminta Pemda, kepolisian, dan kejaksaan untuk konsisten memantau serta merazia Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat menjual miras tanpa izin resmi.
“Secara kontinu saja, walaupun sedikit kalau setiap hari dirazia insya Allah akan kurang,” ungkap Sumadi kepada Berauterkini.
Sumadi mengingatkan pentingnya faktor kerahasiaan dalam setiap perencanaan operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini.
Strategi senyap dinilai menjadi satu-satunya cara efektif agar para pelaku tidak memiliki celah untuk mengelabui petugas di lapangan.
“Jangan sampai bocor, karena ini kepentingan kita bersama,” tutupnya. (*)
