BERAU TERKINI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau mengakui penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah yang berat.
Kasus ini mendominasi laporan yang masuk dibanding kekerasan fisik atau psikis, termasuk yang menyasar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PPA) DPPKBP3A Berau, Sulistiyawati, menjelaskan, lonjakan grafik kasus saat ini bukan berarti kriminalitas meningkat drastis, melainkan karena mulai pecahnya fenomena gunung es.
Korban yang bertahun-tahun bungkam kini mulai berani bersuara.
“Sekarang anak-anak itu baru berani untuk bicara. Sebelumnya tidak berani bicara karena merasa itu aib, sehingga mereka malah memendam jangan sampai terungkap,” ujarnya kepada Berauterkini, Rabu (24/6/2026).
DPPKBP3A Berau terus mendorong korban untuk melapor demi memutus mata rantai kejahatan.
Jika pelaku dibiarkan bebas tanpa penangkapan, dikhawatirkan mereka akan lebih leluasa berburu korban-korban baru di lingkungan sekitar.
“Sekarang meningkatnya kesadaran masyarakat dan korban sendiri melaporkan, sehingga jumlah kasus terdongkrak naik,” ungkap Sulistiyawati.
Demi menjaga keamanan psikologis, DPPKBP3A Berau menjamin kerahasiaan mutlak identitas korban selama proses hukum berjalan.
Pihaknya berkomitmen mendampingi korban mulai dari lingkungan sekolah, kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Sulistiyawati membeberkan, korban kejahatan seksual umumnya mengalami double trauma, yaitu trauma mendalam akibat kejadian perkara serta trauma sekunder saat harus menceritakan ulang kronologi demi mencari keadilan di ruang sidang.
Karena kondisi mental tiap anak berbeda, proses pemulihan psikologis tidak bisa ditarget dan memerlukan waktu bulanan hingga tahunan.
Sebagai langkah preventif, DPPKBP3A gencar menggelar sosialisasi lintas sektor dari tingkat kabupaten hingga sekolah-sekolah.
Pemerintah daerah juga mengandalkan peran aktif masyarakat melalui aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak (SAPA).
“Peran media juga tidak kalah pentingnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya. (*)
