BERAU TERKINI – Warga merespons rencana Pemkab Berau yang akan menarik retribusi parkir di Pasar Sanggam hingga Tepian Ahmad Yani.

Kondisi keuangan Pemkab Berau sedang tidak baik-baik saja usai prediksi nominal APBD Berau pada 2027 mendatang.

Ruang fiskal yang semakin menyempit membuat Pemkab Berau putar otak demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu langkahnya yakni dengan menarik retribusi parkir di dua lokasi potensial yakni Pasar Sanggam Adji Dilayas serta Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb.

Rencana ini pun mengundang respons bagi warga Berau. Sebagian warga mengaku tidak keberatan sejauh pengelolaan dana yang ditarik dari rakyat dilakukan secara profesional.

Lokasi parkir di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Adrikni/BT)
Lokasi parkir di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Adrikni/BT)

Afrianti, salah seorang warga, mengaku setuju dengan catatan hasil retribusi tersebut harus dikelola secara transparan dan dipatok dengan tarif yang masuk akal bagi semua kalangan masyarakat.

“Setuju saja sih asal bener-bener dikelola dengan baik hasilnya ya,” ujarnya kepada Berauterkini, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penyesuaian tarif sangat krusial agar tidak memberatkan kantong pengunjung. “Tarifnya yang masuk akal dan transparan juga biar masyarakat kerasa manfaatnya,” tambah Afrianti.

Senada dengan itu, Dhea Tri, warga yang kerap menghabiskan waktu santai di kawasan Tepian Ahmad Yani, mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan baru tersebut.

Ia memilih mendukung langkah yang dirancang pemerintah daerah. “Menurutku sih enggak apa-apa ya, engga jadi masalah sih, ngikutin pemerintah aja,” ungkap Dhea.

Kondisi mesin parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Berau (Adrikni/BT)
Kondisi mesin parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Berau (Adrikni/BT)

Sebelumnya diberitakan, Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan, penarikan retribusi parkir merupakan tren lama berlangsung di berbagai daerah maju di Indonesia.

Selama ini, Kabupaten Berau terkesan belum mengencangkan penarikan retribusi parkir hanya karena kondisi keuangan daerah pada beberapa tahun lalu masih terhitung stabil.

Namun, memasuki era efisiensi saat ini, pemerintah daerah dipaksa memutar otak untuk mengisi kas daerah.

Kondisi pelik inilah yang mendorong pemerintah untuk membuka lebar-lebar keran pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Sebenarnya ini sudah berlangsung, tapi sekarang harus lebih tegas,” kata Sri Juniarsih kepada Berauterkini, Selasa (16/6/2026).

Himpitan program pembangunan dan anggaran yang cekak menjadi alasan utama pemda mengambil langkah tersebut.

Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta pemutusan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam kebijakan anggaran pemerintah pusat telah menjadi realitas pahit yang harus dihadapi selama satu setengah tahun masa anggaran berjalan ini.

“Semua kepala daerah se-Indonesia cari solusi anggaran lewat pajak,” ujarnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SULAIMAN/BT)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SULAIMAN/BT)

Berdasarkan laporan yang diterimanya, penerapan tarif parkir di pasar terbukti mendulang pendapatan yang sangat lumayan.

Saat masih menggunakan metode manual (non-elektronik), pendapatan parkir hanya berkisar Rp 5 juta per hari.

Menariknya, setelah masa uji coba beberapa bulan lalu beralih menggunakan metode parkir elektronik (e-parking), pendapatan melonjak drastis hingga Rp15 juta per hari.

“Makanya nanti bapak ibu, kalau parkir elektronik diberlakukan jangan protes lagi ya,” pesannya.

Ia menegaskan, seluruh pendapatan yang didulang dari sektor pajak dan retribusi ini akan dikembalikan secara langsung untuk mendanai program prioritas pemerintah.

Khususnya demi keberlangsungan program pendidikan gratis dan fasilitas kesehatan yang telah menjadi amanat konstitusi negara.

“Kami pastikan uang pajak bapak-ibu akan langsung dirasakan dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Dirinya berharap, ke depan, seluruh warga Bumi Batiwakkal dapat memahami kebijakan penarikan parkir ini sebagai jalan tengah demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

“Kita gotong-royong memastikan pembangunan daerah lewat pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.