BERAU TERKINI – DPRD Berau mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan keberadaan pasar dadakan di pinggir jalan yang kini kian tersebar di wilayah perkotaan.
Pasar-pasar liar berskala kecil ini sering kali jauh lebih ramai diserbu pembeli ketimbang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD).
Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebelumnya sempat menyatakan keyakinannya bahwa pasar-pasar dadakan tersebut tidak membayar pajak daerah.
Ia pun telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas terkait untuk menertibkan para pedagang agar mau kembali berjualan di dalam area Pasar Sanggam.
Gayung bersambut, legislatif Bumi Batiwakkal ikut menyoroti tajam masalah ini.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bertindak tegas menyikapi maraknya pasar bayangan tersebut.
“Kita menghimbau kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Diskoperindag untuk menertibkan pasar-pasar yang sekarang mulai menjamur di daerah-daerah,” ujarnya kepada Berauterkini, Selasa (16/6/2026).
Sumadi menambahkan, jika para pedagang pinggir jalan tersebut nantinya hendak disatukan kembali ke fasilitas pasar resmi milik pemda, maka pemerintah harus menyusun dan menegakkan regulasi penataan secara benar dan ditaati semua pihak.
Langkah ini dinilai krusial agar seluruh pedagang berkontribusi adil menarik retribusi resmi demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain mengamankan kas daerah, penertiban pasar-pasar kecil di bahu jalan ini diyakini akan mengembalikan estetika dan kerapian tatanan kota Tanjung Redeb.
“Toh kalau memang mau disatukan, bikin regulasi yang benar supaya tetap bisa memberikan PAD di daerah dan untuk memperindah kota kembali,” tutupnya. (*/Adv)

