BERAU TERKINI – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti minimnya produk hukum baru yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan penguatan kemandirian fiskal.

Menurutnya, produktivitas legislasi daerah saat ini stagnan dan belum mampu menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Sejauh ini hanya ada satu peraturan daerah baru yang diterbitkan khusus untuk menggali potensi pundi-pundi pendapatan daerah.

Sementara itu, pengelolaan PAD lainnya masih mengandalkan regulasi lama warisan periode sebelumnya.

Rudi menegaskan, ketergantungan pada regulasi usang sangat tidak ideal di tengah dinamisnya perubahan pola usaha dan tantangan inflasi.

Pemerintah daerah seharusnya bergerak cepat melahirkan instrumen hukum yang inovatif demi menggarap sektor ekonomi baru.

Sehingga, pembiayaan pembangunan tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Ia juga menepis argumen yang kerap mengkambinghitamkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai pemicu lambatnya pembentukan produk hukum daerah. 

Rudi menilai pemangkasan anggaran operasional tidak boleh mematikan fungsi legislasi yang justru bernilai investasi jangka panjang bagi kas daerah.

“Efisiensi itu bukan alasan untuk tidak produktif,” tegasnya.

Rudi mendesak adanya sinergi antara eksekutif dan DPRD dalam menyusun draf regulasi yang adaptif.

Ia meyakini, kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman akan membuka ruang bagi optimalisasi PAD tanpa harus membebani masyarakat bawah.

“Potensi pendapatan baru harus bisa diakomodasi melalui kebijakan yang sesuai dengan tren terkini. Jangan sampai kita terus terjebak pada aturan lama, sementara peluang ekonomi di luar sana terus berubah,” pungkasnya. (*/Adv)