BERAU TERKINI – Manajemen PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penggundulan lahan di petak 87A dan 97B, Kelurahan Gunung Tabur, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Berau, Kesultanan Gunung Tabur, dan Kesultanan Sambaliung, Senin (15/6/2026).
Kuasa Hukum PT TRH, Penny Isdhan Tommi, mengatakan, aktivitas yang dilakukan perusahaan di lokasi tersebut telah sesuai dengan rencana kerja tahun 2026.
Menurutnya, saat sejumlah tokoh kesultanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, areal seluas sekitar 137 hektare itu memang masih berada dalam tahap pembersihan lahan, sehingga belum terlihat adanya tanaman.
“Waktu sidak, memang masih dalam fase pembersihan lahan. Karena belum ada yang tertanam, sehingga terlihat tandus. Namun saat ini kami sudah masuk tahap penanaman,” ujarnya.
Penny mengatakan, pihaknya terbuka jika sewaktu-waktu dilakukan sidak kembali untuk melihat perkembangan di lapangan.
“Kalau sidak lagi, kami welcome saja,” katanya.
Terkait usulan adanya kesepakatan kerja sama antara perusahaan dan pihak kesultanan, Penny menyebut PT TRH bersikap terbuka dan siap membahasnya lebih lanjut.
“Kami menunggu inisiatif dari rekan-rekan. Sepanjang isi kesepakatan itu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tentu tidak ada masalah untuk dibicarakan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Berau juga meminta data peta kawasan operasional PT TRH.
Menanggapi hal itu, Penny memastikan perusahaan akan segera menyerahkan salinan data tersebut karena bersifat terbuka.
“Soft copy peta kawasan akan kami berikan. Data itu memang terbuka apalagi yang memintanya adalah DPRD Berau. Secepatnya akan kami berikan,” tegasnya.
Selain itu, PT TRH mengakui perlunya peningkatan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga adat.
Perusahaan pun berkomitmen memperbaiki pola komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Secara umum kami akan lebih intens berkomunikasi dengan seluruh stakeholder. Kami menyadari masih ada kekurangan di sisi itu dan akan kami perbaiki, termasuk komunikasi dengan pihak kesultanan,” ungkapnya.
Mengenai tuntutan peningkatan serapan tenaga kerja lokal, PT TRH menegaskan komitmennya untuk mengutamakan masyarakat sekitar kawasan perusahaan.
“Kami terbuka terhadap tenaga kerja lokal. Itu merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mengutamakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional,” pungkasnya. (*)
