BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengingatkan kepala kampung dan RT untuk saling membangun sinergi dalam penggunaan alokasi dana RT tahunan.

Dia menegaskan, setiap RT di Kabupaten Berau mendapatkan dana segar senilai Rp50 juta per tahun untuk operasional dan program RT.

Dana tersebut diberikan sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan program prioritas.

“Ada beberapa RT yang memang tidak dipangkas, tapi mayoritas masih mendapatkan Rp50 per tahun,” ucapnya.

Dalam realisasinya, kepala kampung memiliki hak untuk melakukan monitoring terhadap program yang dijalankan oleh RT dari anggaran tersebut.

Hanya saja, dia mengingatkan agar pola komunikasi tersebut bukan sebagai intervensi mutlak yang diberikan perangkat kampung.

Namun, sebagai upaya penggunaan dana RT untuk menunjang kerja administrasi kampung dan program bagi masyarakat.

“Tapi bukan berarti kepala kampung bisa mengintervensi,” katanya.

Selain itu, dia menekankan agar penggunaan dana Rp50 juta tersebut tak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebab akan ada sanksi hukum yang menanti ketika dana tersebut digunakan secara serampangan.

“Manfaatkan sebaik mungkin,” pesannya. (*/Adv)