BERAU TERKINI – Permasalahan infrastruktur dasar masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan pariwisata di Pulau Maratua.
Mulai dari ketersediaan air bersih, distribusi bahan bakar minyak (BBM), pengelolaan sampah, hingga abrasi pantai menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan pelaku usaha wisata kepada pemerintah daerah.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan, berbagai persoalan tersebut memang telah menjadi perhatian sejak lama.
“Waktu kami berkunjung memang ada beberapa masalah, mulai dari air, BBM, kebersihan, dan abrasi. Itu yang menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Menurut Yudha, kebutuhan dasar tersebut sangat berpengaruh terhadap kenyamanan wisatawan maupun keberlangsungan usaha pariwisata di pulau terluar Berau tersebut.

Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), tidak hanya Disbudpar.
Ia menyebut kunjungan Bupati Berau ke Maratua beberapa waktu lalu menjadi momentum untuk melihat langsung berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha wisata.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah fasilitas dan infrastruktur penunjang turut ditinjau, mulai dari stasiun pengisian BBM, embung, fasilitas pengelolaan sampah terpadu, dermaga, hingga lokasi yang terdampak abrasi.
“Yang didorong sekarang bagaimana persoalan-persoalan itu bisa segera ditindaklanjuti oleh OPD yang memiliki kewenangan. Karena seluruh OPD pada dasarnya ikut mendukung pengembangan pariwisata,” katanya.
Yudha menegaskan, pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap persoalan dasar tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan destinasi wisata yang lebih nyaman dan berkelanjutan.
Terlebih, Maratua merupakan salah satu destinasi unggulan Berau yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kami berharap persoalan yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha dapat segera teratasi. Kalau kebutuhan dasar seperti air bersih, kebersihan lingkungan, BBM, dan abrasi bisa ditangani dengan baik, tentu iklim pariwisata di Maratua akan semakin kondusif,” pungkasnya. (*)
