BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam (THM) di Bumi Batiwakkal.

Sri Juniarsih mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.

“Saya sudah komunikasikan dengan OPD yang terkait untuk bisa langsung ke lapangan melihat keadaan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan di lapangan perlu dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan, mengingat kepala daerah tidak bisa melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi-lokasi tersebut.

“Karena kalau saya kan tidak bisa masuk ke sana. Jadi itu yang akan dilakukan oleh OPD terkait,” katanya.

Sri Juniarsih menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam menyikapi setiap laporan masyarakat.

Hasil pengecekan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas keluhan sejumlah pihak yang meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di hotel maupun tempat hiburan malam di Berau.

Pemkab Berau berharap pengawasan yang dilakukan dapat memberikan kepastian terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (*)