BERAU TERKINI — Realisasi Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang menjadi bagian penting dari program peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Berau kini dipastikan sudah mulai berjalan.
Ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan nasib para pahlawan tanpa tanda jasa di sektor pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan, saat berlangsungnya pembahasan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau, pihaknya memang diarahkan untuk melakukan inventarisasi menyeluruh.
Objek yang disasar meliputi kondisi ruang kelas, pagar sekolah, pembenahan halaman, hingga pemenuhan kesejahteraan guru.
Ia menegaskan, instruksi tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti dan seluruh data telah masuk dalam daftar inventaris dinas.
“Kami hanya disuruh meng-inventarisir ruang kelas belajar, pagar, halaman, dan kesejahteraan guru. Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami inventaris,” ujar Mardiatul, Senin (8/6/2026).
Terkait jaminan kesejahteraan guru, pemerintah daerah sebenarnya telah menerbitkan payung hukum resmi yang mengikat.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
Berdasarkan aturan tersebut, skema pemberian tamsil untuk guru pendidikan dasar, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta tenaga tutor diberikan secara rutin dengan nominal Rp1.250.000 per bulan.
Ia mengklaim, pemenuhan hak keuangan ini sudah berjalan lebih awal dibandingkan pelaporan administrasi lainnya.
“Untuk pendidikan dasar, PAUD, dan tutor, sudah, kami malah sudah duluan. Jadi Rp1.250.000 itu per bulan,” katanya. (*)
