BERAU TERKINI – Petani kelapa sawit di Berau, Kaltim mengeluhkan anjloknya harga TBS sawit.

Harga TBS sawit untuk wilayah Berau, Kaltim mengalami penurunan.

Pihak pabrik kelapa sawit atau PKS yang membeli TBS dari petani membeli dengan harga lebih rendah.

Anjloknya harga TBS sawit diduga karena aksi perusahaan dan PKS yang merespons kebijakan pemerintah.

Diketahui pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN Ekspor yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI.

Ekspor satu pintu itu turut mencakup ekspor komoditas CPO.

Adapun kebijakan itu akan efektif berlaku pada 1 Januari 2027, sementara proses transisi kebijakan berlaku pada hari ini Senin (1/6/2026).

Dengan kebijakan itu maka perusahaan eskportir CPO harus melakukan pelaporan aktivitas ekspornya kepada PT DSI.

Jeritan Petani

Salah satu petani sawit di Kecamatan Segah, Berau yakni Andi mengungkapkan, penurunan harga TBS ini terjadi dalam rentang beberapa hari terakhir.

Dia menyebut, penurunan harga TBS yang awalnya di angka Rp3.130 per kilogram perlahan menyusut menjadi Rp3.055.

Tidak berhenti di situ, harga kembali merosot ke level Rp2.900, sebelum akhirnya mengalami penurunan paling parah hingga menyentuh angka Rp600 dalam dua hari.

Teladan Prima Agro (teladanprima.com)
Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Berau, PT Teladan Prima Agro (teladanprima.com)

“Itu terjadi dalam 2 hari, yang malam pertama itu betul atau enggak masih spekulasi kita juga sih, pengaruh juga dengan statementnya presiden kemarin itu, yang buka impor hanya dengan satu pintu itu,” ujar Andi, Selasa (26/5/2026) lalu.

Andi merinci data di mana awal anjloknya harga dimulai pada 14 Mei yang turun ke posisi Rp3.085 per kg.

Kemudian, pada 21 Mei, harga kembali menyusut ke angka Rp2.935. Puncaknya terjadi pada 22 Mei dengan penurunan drastis sebesar Rp600 yang langsung melempar harga ke posisi Rp2.335 per kg.

Namun, per 25 Mei, harga mulai menunjukkan perbaikan dengan naik menjadi Rp2.410 per kg dari posisi sebelumnya Rp2.300.

Kendati demikian, para petani belum bisa memastikan apakah tren positif ini akan terus berlanjut atau justru kembali merosot dalam beberapa hari ke depan.

Andi mengaku kurang mengetahui secara pasti penyebab jatuhnya harga TBS di tingkat lokal.

Sebab, jika merujuk pada indikator pasar global, pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia terpantau masih berada dalam zona yang aman dan stabil.

“Kalau kita lihat harga CPO itu aman-aman saja, tapi kok TBS-nya bisa terjun bebas, kita lihat-lihat ternyata efeknya itu waktu statement-nya presiden yang mau bikin ekspor satu pintu itu lah, makanya sampai turun terjun bebas,” jelasnya.

Pemuda Tani Soroti Keterbukaan Data

DPD Pemuda Tani Indonesia Kaltim menyoroti penurunan harga TBS sawit yang berdampak kepada petani.

Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kalimantan Timur, Akbar Patompo, meminta agar pemerintah dan seluruh pelaku industri sawit memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani tetap stabil dan mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Menurut Akbar, petani sawit saat ini bukan lagi objek yang minim informasi. Akses terhadap perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO) baik nasional maupun global sudah semakin terbuka sehingga petani dapat memantau pergerakan pasar secara langsung.

“Petani sekarang sudah cerdas. Informasi harga CPO sangat mudah diakses dan diketahui oleh masyarakat. Karena itu ketika harga TBS di lapangan turun tajam, petani tentu mempertanyakan apa yang menjadi dasar penurunannya,” ujar Akbar.

Ketua DPD PTI Kaltim Akbar Patompo (Ist)
Ketua DPD PTI Kaltim Akbar Patompo (Ist)

Ia menilai perhatian Presiden Prabowo terhadap tata kelola sawit nasional serta langkah Wamentan Sudaryono, yang meminta normalisasi harga TBS merupakan sinyal positif bagi petani sawit rakyat.

Akbar juga menyoroti adanya perbedaan antara harga TBS yang ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga di Dinas Perkebunan Kalimantan Timur dengan harga pembelian yang diterima sebagian petani di lapangan.

“Harga penetapan TBS yang diumumkan pemerintah daerah relatif masih baik, namun fakta di lapangan masih banyak petani yang menjual jauh di bawah harga tersebut. Kondisi inilah yang menjadi pertanyaan dan keluhan petani saat ini,” katanya.

Ultimatum Wamentan ke Pabrik Kelapa Sawit

Wamentan Sudaryono mengingatkan perusahaan kelapa sawit soal pembelian harga TBS sawit. Petani kelapa sawit di sejumlah daerah di Indonesia mengeluhkan penurunan harga jual tandan buah segar atau TBS.

Harga jual TBS di sejumlah daerah di Indonesia disebut anjlok dalam sebulan terakhir. Pihak Kementan buka suara soal penurunan harga TBS sawit yang berdampak kepada petani kelapa sawit.

Menurut Wamentan Sudaryono, penurunan harga TBS sebenarnya merupakan anomali lantaran harga CPO dunia tidak turun. Sudaryono menyebut harga CPO dunia tetap stabil bahkan permintaannya bertambah.

“Harga sawit di tingkat dunia, di tingkat konsumen itu kemudian harganya tidak ada penurunan, baik penurunan harga maupun penurunan kuantitas,” ucap Sudaryono dikutip dari YouTube Kementerian Pertanian RI.

Wamentan Sudaryono (YouTube/Kementerian Pertanian RI)
Wamentan Sudaryono (YouTube/Kementerian Pertanian RI)

“Bahkan cenderung permintaannya bertambah dan harganya bertambah, sehingga di hilirnya itu tidak ada perubahan sementara di hulunya terjadi gejolak, yaitu pembelian TBS yang murah, maka masalahnya ada di tengah dan itu bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Menurut Wamentan Sudaryono, penurunan harga TBS dipengaruhi oleh kekhawatiran pengusaha dan pabrik kelapa sawit soal penerapan ekspor satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI.

Dirinya pun meyakinkan pihak pengusaha dan pabrik kelapa sawit untuk tidak khawatir soal kebijakan tersebut.

Dia menegaskan kehadiran PT DSI tidak akan menyulitkan skema ekspor CPO yang selama ini terjadi, selain itu penerapan ekspor satu pintu melalui BUMN baru akan berlaku pada 2027 mendatang.

Karena itu, Sudaryono meminta pabrik kelapa sawit agar membeli TBS dari petani sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Dia menyebut jika pabrik kelapa sawit tak mengindahkan hal tersebut maka akan ada sanksi yang menanti, termasuk sanksi pencabutan izin.

“Selanjutnya bila ditemukan adanya pabrik kelapa sawit yang membeli tandan buah segar yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar diidentifikasi PKS-nya itu,” ucapnya.

“Sehingga kalau terjadi di kemudian hari hal-hal penurunan harga TBS dan lain-lain, jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali gitu. Dan jika ada pelanggaran hukum, tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan,” tegasnya.