BERAU TERKINI – Momentum Hari Anti Tambang yang diperingati tahun ini kembali menjadi tamparan keras bagi tata kelola industri ekstraktif di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim merilis data memilukan terkait dampak fatal eksploitasi batu bara yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan manusia.

Dalam aksi dan pernyataan sikap terbaru, Jatam menyoroti angka kematian yang terus merangkak naik.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 52 nyawa yang hilang akibat tenggelam di lubang-lubang bekas galian tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi.

Angka yang Terus Bertambah: 52 Korban Jiwa Terperangkap “Lubang Maut”

Tragedi lubang tambang di Kalimantan Timur seolah menjadi bom waktu yang terus memakan korban.

Mayoritas korban yang kehilangan nyawa adalah anak-anak dan remaja yang bermain di sekitar kubangan raksasa tersebut, yang sering kali lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga.

“Lima puluh dua nyawa bukan sekadar angka statistik. Ini adalah kelalaian nyata dari perusahaan tambang dan lemahnya pengawasan dari pemerintah,” tegas perwakilan Jatam dalam laporan Kaltim Post.

Menurut Jatam, korporasi sering kali mangkir dari kewajiban melakukan reklamasi dan pascatambang. Alih-alih mengembalikan fungsi lahan, lubang-lubang beracun diisi air hujan dan menjelma menjadi “danau buatan” ilegal yang mematikan.

Tuntutan Jatam di Hari Anti Tambang 2026: Tegakkan Hukum!

Pada peringatan Hari Anti Tambang kali ini, Jatam bersama koalisi masyarakat sipil menyampaikan beberapa tuntutan krusial kepada pemerintah pusat maupun daerah:

Penegakan Hukum Pidana: Mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret korporasi yang abai terhadap kewajiban reklamasi ke ranah pidana, bukan sekadar sanksi administratif.

Audit Total: Meminta pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kaltim.

Transparansi Dana Jaminan Rekalmasi (Jamrek): Mempertanyakan kejelasan dan pencairan dana Jamrek yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan-lahan kritis tersebut.

Ironi Ibu Kota Negara (IKN) dan Kepungan Konsesi Tambang

Isu ini semakin mendapat sorotan tajam mengingat Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian dunia dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jatam mengingatkan bahwa narasi Green City atau kota hijau yang diusung IKN akan menjadi ironi besar jika wilayah penyangganya masih dikepung oleh ribuan lubang tambang yang merusak ruang hidup warga lokal.

Masyarakat menuntut agar pemulihan lingkungan menjadi prioritas utama di tahun 2026 ini, sebelum korban ke-53 dan seterusnya kembali berjatuhan.