BERAU TERKINI — Pengoperasian RSUD Tanjung Redeb yang direncanakan bulan ini dipastikan mundur sampai batas waktu yang belum ditentukan karena banyak hal yang perlu dibenahi.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam fase memenuhi berbagai regulasi dan fisik.

Penentuan tanggal seremoni peresmian sengaja tidak diumbar ke publik demi menghindari spekulasi, mengingat indikator kelayakan sebuah rumah sakit sangat kompleks.

“Untuk bisa menyebutkan tanggalnya belum bisa kita pastikan ya, karena komponen kelengkapannya itu masih banyak,” ungkap Lamlay kepada Berauterkini, Selasa (26/5/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie.

Untuk saat ini, perhatian utama Dinas Kesehatan Berau sengaja ditumpahkan pada penyusunan dan pengawalan payung hukum berupa peraturan daerah terkait tarif pelayanan rumah sakit.

Lamlay mengakui ada segudang dokumen administrasi lain yang harus diselesaikan.

Namun, detail regulasi tersebut baru akan dipaparkan secara transparan saat agenda audiensi publik nanti.

“Secara umum sih peraturan daerah tentang perda tarif, tarif rumah sakit harus ada. Sebenarnya komponennya banyak, cuma salah satunya itu,” ujarnya.

Lamlay menganalogikan, untuk mengoperasikan sebuah rumah sakit baru, standarisasi yang dilewati hampir serupa dengan persyaratan dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Seluruh instrumen, mulai dari tata kelola administrasi perkantoran hingga kesiapan teknis operasional di ruang perawatan, wajib sinkron tanpa celah.

Menariknya, saat disinggung mengenai kesiapan kuota tenaga kesehatan, Lamlay menegaskan urusan itu sebenarnya berada pada prioritas kesekian.

Baginya, administrasi dan legalitas hukum merupakan komponen utama yang wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah.

“Jadi kalau untuk nakes itu urusan kesekian. Cuma kan orang fokusnya ke situ ya, panjang itu ceritanya,” imbuhnya.

Dinkes Berau enggan gegabah menetapkan tenggat waktu peluncuran karena segala sesuatunya wajib melewati kalkulasi matematis yang matang.

Setiap komponen yang ada harus dihitung secara presisi, mulai estimasi biaya hingga mitigasi risiko pelayanan yang berpotensi muncul di masa depan jika dipaksakan buka tanpa kesiapan matang.

“Kalau kita menentukan tanggal, bulan, tahun, itu harus dihitung semua, komponen itu dihitung estimasi plus resiko yang bakal kita temui,” jelas Lamlay.

Meskipun Dinkes Berau sebenarnya sudah mengantongi matriks acuan kerja internal, kondisi saat ini masih terlalu dini untuk memublikasikan target peresmian ke ruang publik.

Lembar kerja tersebut sementara waktu hanya diperuntukkan bagi konsumsi tim teknis internal dan akan dibuka pada waktu yang tepat melalui media audiensi formal.

“Iya itu yang utama, sedang kami kawal. Kalau yang lain-lainnya nanti kami infokan ya,” tambah Lamlay.

Lebih jauh, ia merefleksikan, mendirikan dan membuka sebuah rumah sakit berskala besar di pusat ibu kota kabupaten bukanlah pekerjaan rutin dilakukan Dinas Kesehatan.

Selama ini, pemkab baru pernah membuka instalasi rumah sakit di wilayah pesisir, tepatnya di Talisayan, dan belum pernah mengeksekusi proyek serupa di wilayah perkotaan.

“Kalau sesuatu yang tidak lazim itu, apalagi kalau pelayanan kesehatan dia kan mesin 24 jam, enggak boleh stop. Jadi seperti kita mengoperasionalkan pesawat 24 jam enggak boleh salah,” urainya.

Oleh karena itu, persiapan matang menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Setiap potensi hambatan wajib dipetakan sejak awal agar tidak memicu kegagalan sistem pelayanan saat rumah sakit resmi dibuka.

“Kalau untuk detailnya nanti lah. Insya Allah akan ada audiensi publik, nanti kami sampaikan,” tutup Lamlay. (*)