BERAU TERKINI — Rencana beroperasinya RSUD Tanjung Redeb yang semula ditargetkan pada 20 Mei 2026 akhirnya dipastikan batal terealisasi.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Berau bahkan belum dapat memastikan secara pasti kapan waktu peresmian dan operasional rumah sakit pelat merah yang baru tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Hendratno, menjelaskan, penentuan tanggal operasional baru masih menunggu instruksi dari pucuk pimpinan daerah.

Tim teknis juga masih terus bekerja melengkapi seluruh indikator kelayakan fasilitas kesehatan tersebut.

Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Hendratno (Diva/BT)
Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Hendratno (Diva/BT)

“Belum ada keputusan. Keputusan itu nanti dari pimpinan (Bupati Berau Sri Juniarsih),” ungkap Hendratno.

Hendratno menyampaikan, belum bisa beroperasinya RSUD baru tersebut tidak terlepas dari faktor administratif serta beberapa aspek teknis lainnya yang masih harus dilengkapi lebih dahulu oleh instansi terkait.

Berbagai kesiapan itu sebenarnya telah dibahas secara mendalam melalui rapat koordinasi terkait progres kesiapan RSUD Tanjung Redeb pekan lalu.

“Kebetulan kami yang memimpin (rakor), jadi nanti kami laporkan kepada pimpinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan oleh tim gabungan sejauh ini masih berkutat pada penguatan sektor legalitas dokumen pendukung.

Ke depan, pemangku kebijakan masih akan terus menggelar rangkaian uji kelayakan sebelum bangunan benar-benar dibuka untuk melayani pasien.

“Lalu yang kita bahas kemarin itu hanya pada sisi administratifnya. Jadi, masih ada evaluasi-evaluasi lanjutan,” sambung Hendratno.

Terkait kelengkapan dokumen izin operasional RSUD Tanjung Redeb, Hendratno menegaskan, seluruh prosesnya hingga kini masih terus berjalan di tingkat provinsi maupun pusat.

Pemkab Berau berkomitmen segera membereskan seluruh urusan birokrasi tersebut dalam waktu dekat demi keamanan pelayanan medis.

“Jadi, belum ada keputusan (untuk beroperasinya kapan). Itu keputusan dari pimpinan,” pungkasnya. (*)