BERAU TERKINI — Isu pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan tajam bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai, masalah ketimpangan akses pendidikan hulu hingga ke hilir masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi jajaran pemerintah daerah.

Menurut Elita, arah pencapaian kualitas pembangunan daerah pada masa depan sangat ditentukan oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Namun, target besar tersebut dinilai akan sangat sulit dicapai apabila fasilitas dan mutu akses pendidikan dasar belum mampu menyebar secara adil hingga ke tingkat kecamatan terjauh dan kampung-kampung pelosok.

“Harusnya, pemerataan layanan pendidikan ini bisa menyebar di setiap kecamatan dan kampung, sehingga setiap anak mempunyai kesempatan yang sama,” ujar Elital.

Ia kemudian merujuk pada dokumen visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau yang secara eksplisit menargetkan adanya peningkatan kualitas serta pemerataan layanan pendidikan. 

Namun, realitas objektif di lapangan menunjukkan capaian dari program-program strategis tersebut dinilai belum sesuai dengan harapan.

Fakta sosiologis hingga akhir 2025 memperlihatkan keberadaan sekolah-sekolah yang menyandang status unggulan untuk jenjang SD dan SMP masih menumpuk dan terpusat di tiga kecamatan utama, yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Sambaliung. 

Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan nyata dengan 10 kecamatan lain dari total 13 kecamatan yang ada di Berau.

Selain masalah zonasi sekolah unggulan, minimnya intensitas penambahan jumlah gedung sekolah baru di wilayah pelosok juga menjadi persoalan pelik tersendiri. 

Keterbatasan ini bahkan sudah dirasakan sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). 

Elita menyebutkan, ketersediaan lembaga TK di Berau masih sangat minim, yang diperparah dengan jumlah tenaga pengajar atau pamong yang belum memadai.

Keterbatasan fasilitas fisik dan SDM di tingkat awal ini berdampak langsung pada belum optimalnya pembentukan karakter serta stimulasi perkembangan dasar anak, baik dari aspek kognitif pengetahuan, keterampilan motorik, maupun daya cipta.

Padahal, fase pendidikan usia dini merupakan fondasi psikologis dan akademis yang paling krusial sebelum anak melangkah ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Di samping masalah ketersediaan gedung sekolah, Elita juga menyoroti pola distribusi dan penempatan tenaga pendidik pegawai negeri maupun honorer yang belum merata. 

Baginya, penataan ulang formasi guru agar tersebar secara proporsional ke seluruh wilayah, termasuk ke-100 kampung yang tersebar di Kabupaten Berau, menjadi agenda mendesak yang wajib segera dieksekusi Dinas Pendidikan.

Melalui refleksi peringatan Hardiknas tahun ini, legislatif menaruh harapan besar agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret di lapangan untuk memastikan hak akses pendidikan yang adil dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat.

“Pemerataan guru harus terdistribusi dengan baik. Ini krusial dan harus segera diselesaikan,” pungkas Elita. (*/Adv)