BERAU TERKINI — Ibarat senjata makan tuan, karier cemerlang AKP Yohanes Bonar Adiguna di korps Bhayangkara kini berada di ujung tanduk.
Perwira polisi yang dikenal garang menyapu bersih peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Kartanegara (Kukar) ini, justru harus merasakan dinginnya sel tahanan akibat kasus yang sama.
Penangkapan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 ini sontak mengguncang publik.
Pasalnya, Yohanes baru saja seumur jagung menduduki kursi basah sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.
Ia tercatat baru lima bulan menjabat sejak serah terima jabatan pada Desember 2025 lalu.
Sebelum dipercaya memimpin satuan antinarkoba di Kukar, Yohanes memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cukup solid di wilayah ibu kota provinsi sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Ironi Sang Pemburu: Gaspol Ratusan Tersangka, Berakhir Tragis
Kejatuhan AKP Yohanes memicu ironi yang mendalam. Hanya berselang satu bulan sebelum diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim pada awal Mei 2026, ia baru saja memamerkan keberhasilan besarnya kepada publik.

Pada April 2026, di bawah komandonya, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menggulung 79 kasus narkoba dalam kurun waktu singkat (Januari hingga pertengahan April).
Tidak tanggung-tanggung, operasi agresifnya itu berhasil menjebloskan 103 tersangka ke balik jeruji besi.
Dari tangan para pelaku, Yohanes menyita barang bukti yang sangat masif:
- 3,6 Kilogram Sabu
- Ratusan Gram Ganja
- Ribuan Butir Obat Keras
Jejak digitalnya juga mencatat kesuksesan memimpin pengintaian dua pekan yang berbuah penangkapan pengedar sabu seberat 1,5 kilogram di kawasan Loa Janan.
Bahkan, ia tidak pandang bulu dengan menciduk seorang oknum ASN di Pemkab Kukar yang ikut nekat masuk dalam lingkaran hitam peredaran sabu.
Fenomena “Pagar Makan Tanaman” di Kaltim
Namun, kegarangan Yohanes di lapangan seketika runtuh. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa perwira aktif tersebut kini statusnya sudah diamankan dan kasusnya sedang dikembangkan lebih lanjut.
Kasus AKP Yohanes ini seolah memperpanjang daftar hitam dugaan fenomena “pagar makan tanaman” di internal kepolisian Kalimantan Timur.
Publik belum lupa, Ditresnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga sempat membongkar keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang terseret pusaran jaringan bandar besar bernama Ishak.
Kini, sang mantan pemburu narkoba di Kukar itu harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum terberat, kehilangan seragam kebanggaan, dan berbalik menjadi pihak yang diburu.
