BERAU TERKINI – RAA alias Aung (25) dibuat terperanjat dengan aksi penggerebekan narkoba oleh polisi di sebuah pondok kecil di kawasan Ibukota Nusantara (IKN), Penajam, PPU, Kaltim.
Pondok tempat Aung bernaung itu dilaporkan warga karena kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polres PPU.
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, polisi bergerak sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat penggerebekan berlangsung, Aung ditemukan sedang berada di dalam pondok.
Tersangka pun diringkus tanpa perlawanan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gede Wijaya mengatakan, petugas lebih dulu menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam tabung plastik putih di saku celana tersangka.
“Berawal dari informasi masyarakat, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” kata Gede Wijaya dalam laporan Pranala.

Polisi tak hanya mengobrak-abrik pondok tempat Aung berdagang sabu.
Setelah ditekan lewat interograsi polisi, Aung mengaku terdapat barang bukti lainnya yang disembunyikan di balik kandang ayam.
Di lokasi itu, petugas kembali menemukan tiga paket sabu lain yang disembunyikan dalam tabung plastik putih dan dibungkus kantong plastik hitam.
Selain sabu dengan total berat bruto 4,22 gram, polisi turut menyita uang tunai Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Polisi juga menemukan telepon genggam, plastik klip bening, serta sekop kecil dari sedotan plastik yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.
Saat ini, Satresnarkoba Polres PPU masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan peredaran narkotika di wilayah PPU.
