BERAU TERKINI – Sekretariat KONI Berau mengaku belum menerima gaji sejak Januari 2026.

Kondisi sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau saat ini seperti pesakitan.

Di tengah persiapan menghadapi Porprov Kaltim 2026 yang dijadwalkan berlangsung November mendatang, pegawai sekretariat KONI justru belum menerima gaji sejak Januari 2026.

Ironisnya, persoalan itu bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2025 lalu, pembayaran gaji sekretariat disebut hanya terealisasi selama lima bulan.

Kabid Humas KONI Berau, Abdul Azis Sakti mengungkapkan, lambannya pencairan anggaran diduga dipengaruhi proses birokrasi yang berbelit di lingkungan Pemkab Berau dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat melakukan pelepasan atlet Porprov VII Kaltim di Berau pada 2022.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat melakukan pelepasan atlet Porprov VII Kaltim di Berau pada 2022.

Menurutnya, Dispora Berau sebenarnya telah mengajukan surat kepada Bupati Berau terkait persoalan tersebut.

Namun, proses administrasi terus berputar dari satu pejabat ke pejabat lainnya tanpa kejelasan penyelesaian.

“Surat sudah dibuat ke bupati, lalu didisposisi ke sekda, dari sekda ke kepala dinas, kemudian ke kabid olahraga, lalu ke bagian umum Dispora. Prosesnya terlalu panjang,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai, persoalan serupa seharusnya bisa diantisipasi sejak awal tahun, mengingat kondisi itu juga pernah terjadi sebelumnya.

Karena itu, KONI Berau mempertanyakan keseriusan Dispora dan Pemkab Berau dalam menangani kebutuhan operasional organisasi olahraga di Berau.

“Harusnya sudah ada pengalaman tahun lalu, jadi bisa diurus dari awal. Tapi yang terlihat justru seperti tidak ada kepedulian,” katanya.

Azis juga menyoroti minimnya keterbukaan terkait anggaran KONI yang disebut masih “dititipkan” di Dispora.

Hingga kini, pihak KONI mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran maupun nomenklatur kegiatan, yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Akibatnya, kebutuhan dasar operasional organisasi seperti pembayaran listrik, hingga pembelian alat tulis kantor (ATK) harus melalui permohonan ke Dispora.

“KONI sampai sekarang tidak pernah tahu anggaran yang dititip di Dispora itu berapa dan judulnya apa di DPA. Jadi kami seperti pengemis, mau bayar listrik dan beli ATK saja harus meminta ke Dispora,”paparnya.

Ia berharap ke depan, pola pengelolaan anggaran olahraga di Berau dapat diperbaiki. Salah satunya, melalui mekanisme hibah operasional langsung kepada KONI, seperti yang diterapkan di sejumlah daerah lain.

“Minimal biaya operasional KONI dihibahkan langsung ke KONI. Sisanya silakan tetap di Dispora, tapi harus ada keterbukaan dan kejelasan di DPA supaya KONI bisa membuat perencanaan sesuai kesiapan anggaran,” pungkasnya.