BERAU TERKINI – Teriakan ‘lengserkan Rudy Mas’ud’ terdengar keras dalam penyampaian rencana aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pada 21 Mei 2026 mendatang.

Aksi 21 April 2026 lalu rupanya memang belum padam.

Pasca aksi tersebut, lalu ada lagi aksi 214 jilid II pada 4 Mei 2026 lalu di DPRD Kaltim yang dimotori oleh para mahasiswa.

Saat itu, aksi tersebut menuntut DPRD Kaltim menggelar hak angket atas kebijakan kontroversial Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji.

Tuntutan massa dipenuhi, kareana sebanyak enam fraksi di DPRD Kaltim mengusulkan pengaktifan hak angket.

Adapun tiga poin utama yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Evaluasi terhadap program pemerintah daerah.
  2. Penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta politik dinasti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
  3. Mendorong penggunaan hak angket DPRD untuk mengkaji kebijakan gubernur dan wakil gubernur.

Namun rupanya hal itu belum cukup.

Massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali menaikkan level tuntutannya.

Dengan membawa tuntutan agar Rudy Mas’ud dicopot dari jabatannya.

“Lengserkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud,” teriak salah satu peserta konsolidasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, dalam video reels instagram @media_kaltim.

Massa aksi dari Aliansi Rakyat Kaltim yang membanjiri halaman kantor DPRD Kaltim. (Redaksi/BT)
Massa aksi dari Aliansi Rakyat Kaltim yang membanjiri halaman kantor DPRD Kaltim. (Redaksi/BT)

Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiansyah, menyatakan konsolidasi yang digelar di halaman parkir Hotel Mesra, Samarinda itu menjadi forum kesepatakan terkait aksi 215 nanti.

“Kami bersepakat aksi nanti akan lebih besar dari aksi 214,” tegas Erly.

Rencananya, aksi itu akan digelar di dua titik.

Pertama di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Dipilihnya kantor Kejati Kaltim dalam aksi tersebut, agar pesan massa dapat tersampaikan terkait penindakan hukum atas kebijakan anggaran Pemprov Kaltim.

“Usut tuntas kebijakan anggaran Pemprov Kaltim,” ujarnya.