BERAU TERKINI – Pendataan sarang burung walet di Kabupaten Berau masih belum maksimal, sehingga pajak dari sektor tersebut masih tergolong minim.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan, masih banyak usaha walet yang belum tercatat secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
Akibatnya, potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut belum tergali optimal.
Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat sistem pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor walet bisa dimaksimalkan.
“Masih banyak wajib pajak yang belum menjalankan kewajibannya. Ini yang harus diperkuat, baik dari sisi pendataan maupun penagihan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sumadi menegaskan, peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak.
Menurutnya, langkah yang lebih realistis di tengah kondisi ekonomi saat ini adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain sarang walet, ia juga menilai optimalisasi pajak perlu dilakukan pada sektor lain, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan usaha jasa lainnya.
Sumadi mengungkapkan salah satu kendala pengawasan sarang walet adalah pola transaksi yang masih dilakukan melalui pengepul.
Sistem tersebut dinilai menyulitkan pemerintah untuk memantau nilai transaksi secara terbuka dan terstruktur.
Akibatnya, nilai transaksi sarang walet kerap tidak terdeteksi secara akurat, sehingga berdampak pada besaran pajak yang diterima daerah.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang mengatur mekanisme penjualan sarang walet agar seluruh transaksi dapat terintegrasi dalam sistem resmi yang mudah diawasi.
“Kalau mekanisme penjualannya diatur, misalnya melalui satu pintu atau sistem terpusat, maka pengawasan akan lebih mudah. Dampaknya, potensi pajak bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*/Adv)

