BERAU TERKINI – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram, di Balikpapan, Kaltim.
Pengungkapan kasus itu diendus polisi setelah satu paket ganja diterima NF yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Tercium sejak berada dalam gudang jasa ekspedisi, polisi pun menyiapkan skenario penangkapan dengan mengirimkan barang tersebut ke penerima.
Berdasarkan informasi paket tersebut, ganja itu dikirim ke alamat rumah NF di Jalan Letjen S Parman Balikpapan.
Operasi penangkapan itu pun dipimpin langsung oleh AKBP Hendri Sidabutar dengan mengintai rumah di alamat penerima paket.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romy Tamtelahitu, dalam siaran persnya.

Hingga kini, aparat masih mendalami asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Aparat menilai peran masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu pengungkapan kasus narkotika, terutama melalui informasi awal yang disampaikan kepada kepolisian.
Polda Kaltim juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan 110 atau kanal pengaduan resmi kepolisian.
Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jalur distribusi ganja dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain di wilayah Kaltim.
