BERAU TERKINI – Seorang bocah di Samarinda Kaltim menjadi korban pelampiasan hasrat seksual seorang pria berinisal MIN yang tak dikenal alias asing oleh korban.

Aksi MIN ini terekam oleh CCTV yang dipasang di salah satu masjid dekat tempat tinggal korban.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, saat pulang ke rumah dalam kondisi menangis.

Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban yang marah besar setelah mendapatkan cerita langsung oleh sang buah hati.

Berbekal dari keterangan anaknya, sang ibu memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

“Korban mengaku bahwa dirinya telah jadi alami pencabulan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal,” terang Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki.

Tersangka yang diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang. (instagram/@polseksamarindaseberang)
Tersangka yang diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang. (instagram/@polseksamarindaseberang)

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan dengan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pengamanan barang bukti rekaman CCTV tersebut, disertai dengan penangkapan tersangka yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

“Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di lokasi kejadian,” kata.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar baju, celana dan celana dalam milik korban.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU KUHP Nomor 1/2023 pasal 415 tentang perzinaan.