Foto: Anggota DPRD Berau Nurung
TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Nurung turut mengomentari persoalan sengketa lahan di Kecamatan Teluk Bayur, antara masyarakat dengn pihak swasta yang bergerak di sektor pertambangan, Selasa (09/05/2023). Apalagi dijelaskannya, DPRD merupakan penyambung lidah masyarakat.
Apapun keluhan yang disampaikan masyarakat barang tentu akan ditindaklanjuti dan menjadi aspirasi yang harus diprioritaskan. Termasuk kasus konflik tanah antara masyarakat dengan perusahaan swasta di Kecamatan Teluk Bayur.
Nurung meminta, Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur dapat menyelesaikan persoalan itu. Karena memang, hal itu merupakan tugas dari pemerintah kecamatan untuk menuntaskannya.
“Ini kasusnya sudah lama. Apalagi sejak tahun 2017 hingg 2023 persoalannya belum juga tuntas. Jadi tolong dari pemerintah kecamatan segera diselesaikan,” katanya.
Pihaknya juga dari DPRD juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah juga bahwa persoalan ini merupakan kasus lama. Tapi kenapa lanjut Nurung, penyelesaianny lama sekali.
“Masa sampai sekarang itu tidak bisa selesai. Padahal yang berkonflik tidak banyak. Ada apa ini kok sampai kurang lebih enam tahun tidak selesai-selesai,” katanya.
Dirinya juga berharap, Pemkab Berau melalui instnsi terkaitnnya agar dapat menuntaskan persoalan lahan antara masyarakat dengan perusahaan di sektor pertambangan.
“Kami ingin segera dituntaskan. Kasihan masyarakat berharap ada kepastian,” pungkasnya. (/ADV)