Foto: ASN Setkab Berau saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Berau, Jalan Apt Pranoto.
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau tengah merancang peraturan bupati alias Perbup ihwal pemberian tunjangan hari raya alias THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN di Bumi Batiwakkal.
Diketahui, pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan aturan PP No.15/2023 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi karyawan, aparatur negara, termasuk TNI dan Polri.
Surat tersebut resmi diedarkan oleh pemerintah pusat sejak akhir Maret 2023 lalu. Khusus Berau dari BPKAD menyebut anggatan untuk THR PNS, PPPK, Bupati, Wakil Bupati dan DPRD nilainya 32 Miliar.
“Sekarang sedang dibuat ini surat keputusannya,” kata Pj Sekda Berau Agus Wahyudi ditemui beberapa waktu lalu.
Ihwal kabar yang menyatakan pemberian tunjangan pada hari raya tahun ini hanya maksimal 50 persen. Hal tersebut dibenarkan Agus.
Dia bilang, pemangkasan tersebut menyesuaikan ekonomi nasional yang terancam mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi secara global.
“Kalau aturan dari pusat kan sudah jelas. Pembayaran TPP itu maksimal 50 persen,” tegas Agus.
Dikonfirmasi terkait besaran anggaran yang disiapkan Pemkab Berau untuk memberikan THR dan gaji ke-13, Agus menyatakan angka tersebut masih dalam proses penghitungan lantaran kebijakan itu harus mengikuti keputusan pemerintah pusat.
“Kami sudah siapkan anggarannya,” tegas dia kembali.
Menurut catatan redaksi Berau Terkini, kondisi pemotongan jumlah tunjangan tersebut bukan pertama kalinya terjadi.
Sejak medio 2020 lalu, kala ekonomi dunia dibuat babak belur oleh pandemi Covid-19 alias Corona, kebijakan tersebut telah diterapkan.
Pada 2020 dan 2021, ASN atau anggota TNI dan Polri hanya menerima gaji pokok sementara komponen tukin dihapus. Kemudian pada 2022 hingga tahun ini, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50% tukin.
Terakhir besaran tukin dan THR diterima secara penuh 100 persen, terjadi pada hari raya idul fitri 2019.
“Semoga kebijakan tersebut dapat diterima dan perekonomian akan kembali stabil,” harap dia menutup wawancara dengan awak media. (*/ADV)
Reporter: Sulaiman