TANJUNG REDEB – Sebanyak 388 guru honorer di Kabupaten Berau belum menerima gaji sejak Januari 2025. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, terutama yang bertugas di wilayah dengan kekurangan guru.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Berau bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi dan merumuskan lima langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Berau turut dihadiri oleh Disdik, BPKAD, dan BKPSDM. Dalam pertemuan itu, para pemangku kebijakan sepakat untuk segera mengambil tindakan yang memberikan kepastian kepada ratusan guru honorer yang tersebar di 13 kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut kekurangan tenaga pengajar menjadi tantangan serius di beberapa wilayah. Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah yang paling terdampak, sementara SMP Negeri 3 Biatan merupakan sekolah dengan kebutuhan guru paling mendesak.

“Kalau wilayah yang paling terdampak di Kecamatan Tanjung Redeb, untuk sekolah yang paling merasakan dampaknya adalah SMP 3 Biatan,” ujar Mardiatul, Rabu (9/4/2025).

Pemkab Berau menyepakati lima langkah sebagai solusi awal. Pertama, pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap diperbolehkan mengajar, meski pembayaran gaji belum dilakukan.

Kedua, gaji para guru honorer akan dibayarkan menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai regulasi yang berlaku.

Ketiga, Kepala Dinas Pendidikan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) guna memperkuat dasar hukum pembayaran gaji bagi guru honorer.

Keempat, Disdik dan BKPSDM diminta Wakil Bupati untuk menyinkronkan data tenaga pendidik yang terdaftar di Dapodik dengan data Kementerian PANRB.

Kelima, tim hukum dan Disdik Berau akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem pembayaran gaji guru honorer secara efektif.

Mardiatul menegaskan bahwa proses pembayaran gaji akan segera dilakukan karena anggarannya sudah tersedia. Namun, ia menekankan pentingnya kajian matang agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.

“Untuk pembayaran gaji, kami pastikan langsung berproses. Rapat lanjutan dengan kepala sekolah akan segera dilakukan, dan hasilnya akan disampaikan kepada guru-guru terkait,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap lima langkah ini dapat menjadi solusi atas keterlambatan pembayaran gaji dan memberikan kepastian kepada seluruh guru honorer di wilayah tersebut. (*)