SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur membuka layanan hotline pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di wilayah Kaltim.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata menjelaskan, hotline ini merupakan langkah cepat untuk merespons keresahan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang tanpa izin.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung aktivitas tambang ilegal dapat langsung melapor melalui nomor 0851-8337-5390.

“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Kami ingin setiap aktivitas pertambangan tanpa izin, yang merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan, dapat segera kami ketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Achmad dikutip Vivaborneo, pada Senin (28/4/2025).

Hotline ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kaltim, baik yang menemukan tambang ilegal di kawasan hutan lindung, ruang terbuka hijau, maupun area penggunaan lain.

Nantinya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi langsung oleh tim ESDM Kaltim. Jika ditemukan unsur pelanggaran, ESDM akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.

Achmad menegaskan pentingnya data pendukung dalam laporan yang dikirimkan, seperti foto, video, hingga lokasi kejadian.

Ia memastikan, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Kami harap masyarakat jangan takut melapor. Yang penting ada data, bukti foto atau video, serta lokasi yang jelas,” pungkas Achmad. (*)