BERAU TERKINI – Pemkab Berau berencana menerapkan sanksi sosial bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.
Sejumlah lokasi di Berau masih ditemui titik pembuangan sampah liar. Padahal, di beberapa titik, Pemkab Berau sudah menyediakan kontainer sampah atau arm roll.
Hal itu membuat Pemkab Berau berinisiatif menerapkan sanksi sosial bagi para pelanggar yang kerap membuang sampah sembarangan.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengusulkan agar lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar dipasang CCTV.
Nantinya rekaman CCTV itu akan disebarluaskan demi menumbuhkan efek jera bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.
“Di Jalan Padat Karya itu sudah tidak ada arm roll, masyarakat masih buang sampah lagi. Bisa tidak Pak Kadis DLHK taruh CCTV di situ, dalam membuang sampah mereka terpantau oleh CCTV,” kata Sri Juniarsih.
“Siarkan di videotron yang buang sampah sembarangan biar malu, jangan hanya mau ambil hasil dari Berau tapi untuk menjaga kebersihan enggak mau. Ini yang dibutuhkan kerja sama dari kita semuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Berau Zulkifli Azhari mengaku sudah pernah mengusulkan hal tersebut.
Namun, sebagai langkah taktis dan instan sebelum CCTV terealisasi, DLHK Berau akan menerapkan sanksi sosial berupa penyebaran dokumentasi foto para pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan ke jagat maya.
“Saya sudah mengusulkan sebenarnya (CCTV). Tapi sementara ini kita minta foto saja, biar nanti Pak Irwadi ditayangkan di mana-mana, di medsos,” tegas Zulkifli.
Lebih jauh, Zulkifli Azhari menyebut, DLHK Berau memastikan telah mendistribusikan bak kontainer sampah (arm roll) ke seluruh kecamatan.
Langkah ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat tertib membuang sampah pada tempatnya, bukan lagi berserakan di pinggir jalan protokoler.
Meski fasilitas penunjang telah disiapkan, dirinya menyayangkan masih rendahnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan kota.
“Cuma masyarakat itu masih buang sampah sembarangan. Sadar-sadarlah, jangan buang sampah sembarangan,” harapnya.
